Monday, November 25, 2013

Perkakas Alat Kerja Bangku

JENIS-JENIS ALAT GORES
Ada beberapa macam jenis alat tangan gores yang dipergunakan pada
perkerjaan pekerjaan mesin atau kerja bangku.
1.1.1 Penitik dan Batang Penggores
a Penitik
Penitik adalah alat yang digunakan untuk membuat lubang pada benda
kerja. Penitik terbuat dari bahan baja karbon tinggi yang dikeraskan. Sedangkan
ujungnya runcing membentuk sudut 30° sampai 90°.
Dan cara penggunaan adalah: Pegang penitik dengah tangan kiri,
tempatkan pada benda kerja. Penitik harus tegak lurus dengan banda kerja. Penitik dipukul dengan menggunakan palu satu kali dengan pemukul yang ringan, serta
periksa posisinya jika sudah tepat baru dipukul dengan kuat agar didapatkan titik
yang jelas, dengan syarat jangan terlalu keras.
b Batang Penggores
Batang penggores (alat gores) adalah suatu alat untuk menarik garis-garis
gambar pada permukaan benda kerja yang akan di kerjakan selanjutnya. Alat
penggores ini terbuat dari bahan baja perkakas, di mana bagian badannya dibuat
kartel (gerigi) agar tidak lincin pada waktu di pegang. Salah satu atau kedua
ujungnya dibuat runcing membentuk sudut ±30°.

1.1.2 Jangka Penggores
Jangka penggores atau disebut juga jangka tusuk terbuat dari baja perkakas
atau baja lenting yang bagian ujungnya dikeraskan (disepuh). Jangka ini di
gunakan untuk :
a. Membuat garis busur atau garis lingkaran

b. Mengukur suatu jarak
c. Membagi jarak yang panjang
d. Melukis suatu sudut
Cara penggunaannya dengan cara tentukan terlebih dahulu berapa panjang
yang diinginkan untuk membuat diameter pada penda kerja, dengan alat bantu
seperti mistar baja atau busur derajat. Dan setelah itu jangka penggores di tekan
dan di putar searah jarum jam untuk menghasilkan diameter yg diinginkan.
1.1.3 Meja Perata
Meja Perata ini berfungsi untuk menguji kerataan permukaan. Selain itu
meja datar di gunakan untuk meletakkan benda kerja serta alat-alat menggambar.
Biasanya meja perata (surface table) terbuat dari besi tuang, keramik atau batu
granit. Alat ini dipergunakan sebagai landasan untuk memukul atau meratakan
benda kerja yang bengkok. Harus diusahakan agar permukaan meja datar ini tidak
rusak atau cacat, dan hasil lukisan atau pekerjaan yang dikerjakan tetap baik.
1.2 PERALATAN UTAMA PADA KERJA BANGKU
1.2.1 Pahat Tangan
Pahat, adalah peralatan yang sangat penting dalam kerja bangku. Peralatan
tersebut merupakan peralatan pokok untuk membuat celah sambungan, melubangi
dan membentuk benda kerja. Pahat dan alat pencukil untuk memotong kayu,
membuat celah dan melubangi harus dipukul dengan palu atau malet. Bentuk
ujung pahat disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan cara penggunaannya.
pahat
Macam-macam Pahat :
a. Pahat Potong
b. Pahat Alur
c. Pahat Dam
1.2.2 Gergaji Tangan
Gergaji tangan merupakan alat pemotong dan pembuat alur sedehana.
Pada bagian sisi dari daun gergaji tangan tersebut terdapat gigi pemotong yang
dikeraskan.
Bahan dari daun gergaji ini terbuatdari baja perkakas (hSS) dan bahan
tungsten. Sifat dari daun gergaji tangan fleksibel atau melentur dengan maksud
agar tidak mudah patah.
1.2.3 Kikir
Kikir terbuat dari baja karbon tinggi yang ditempa dan disesuaikan dengan
ukuran panjang, bentuk, jenis dan gigi pemotongnya. Adapun fungsi utama dari
kikir adalah untuk mengikir dan meratakan permukaan benda kerja, Ukuran
panjang sebuah kikir adalah panjang badan ditambah dengan tangkainya.
kikir
Derajat kekerasan kikir adalah kasar, setengah kasar dan sangat halus.
Guratan tunggal dipergunakan untuk mengikir logam lunak. Guratan ganda
dipergunakan untuk pekerjaan yang bersifat umum. Satu set guratan membuat
sudut 45°, yang lain 70°, kedua-duanya terhadap sumbu memanjang kikir.
Guratan parut digunakan untuk pekerjaan kasar pada bahan lunak, misalnya
alumunium.Macam-macam Kikir
a. Kikir Rata.
b. Kikir Segi empat.
c. Kikir Bulat.
d. Kikir segitiga.
e. Kikir Pilar.
f. Kikir Pisau.
g. Kikir Silang.
h. Kikir Setangah Buka.
Hal yang harus diperhatikan pada saat mengikir :
a. Tinggi ragum terhadap orang yang bekerja.
b. Pencekaman benda kerja.
c. Pemegangan kikir.
d. Posisi kaki dan badan.
e. Gerakan kikir.
f. Kebersihan kikir.

Dan adapun langkah-langkah tekanan kerja tangan pada kikir :
a. Jika memulai mengikir, tekanan yang besar harus terdapat pada tangan kiri
dan tekanan ringan pada tangan kanan.
b. Tekanan kedua tangan itu harus sama, manakala kikir berada di tengahtengah
benda kerja yang dikikir.
c. Jika kedudukan kikir sudah di ujung langkah, maka tekanan tangan kiri
harus ringan dan tangan kanan dalam keadaan maksimal.

1.2.4 Tap dan snei
Tap digunakan untuk membuat ulir dalam secara manual. Sedangkan snei
digunakan untuk membuat ulir luar secara manual. Tap berbentuk batang berulir
luar yang mempunyai sisi alur 3 atau 4. Satu set tap berisi 3 buah, yaitu nomer 1
untuk awal pembuatan ulir, nomer 2 untuk perluasan ulir dan nomer 3 untuk finishing. Dilengkapi dengan tangkai tap yang panjang lengan pemutar
disesuaikan besar kecilnya diameter tap.
Untuk menentukan lubang bor yang akan ditap, maka kita harus tahu
berapa diameter mata bor (twist drill) yang akan digunakan.

1.2.5 Ragum/ Tanggem dan Vice Klem
Ragum adalah suatu alat penjepit untuk menjepit benda kerja yang akan
dikikir, dipahat, digergaji, di tap, di snei, dan lain lain. Ragum ini dibuat dengan
cara di cor dan dituang untuk ragum ukuran besar.
Cara penggunaannya dengan cara memutar tangkai (handle) ragum. Maka
mulut ragum akan menjepit atau membuka/melepas benda kerja yang sedang
dikerjakan.
Vice Klem adalah Vice klem adalah plet baja yang salah satu sisi diberi
karton, fungsinya untuk melindungi benda kerja agar tidak tergores saat dicekam pada ragum.

1.2.6 Palu
Palu dipergunakan untuk memukul benda kerja pada pekerjaan
memahat, mengeling, membengkok, dan sebagainya.
Menurut macam jenis palu umumnya digunakan sebagai berikut:
1. Palu Keras
Palu keras dibuat dari bahan baja yang kedua ujungnya di keraskan
seperti:
a. Palu konde digunakan untuk mencekungkan atau mengelingkan benda
kerja.
b. Palu Pen Searah digunakan untuk meratakan dan merapatkan bagian sisi
sudut yang letaknya searah.
c. Palu Pen Meliantang digunakan untuk meratakan dan merapatkan bagian
sisi/sudut yang letaknya melintang.
2. Palu Lunak
Palu lunak dibuat dari bahan kayu, plastic, karet, tembaga dan kuningan. Bahanbahan
tersebut hanya dipasang pada ujung pangkalnya saja. Alat ini digunakan
untuk mengetok/memukul benda kerja yang kedudukannya kurang tepat. Pada
gambar berikut dapat dilihat macam-macam palu lunak.

1.2.7 Mesin Bor
Di bengkel-bengkel kerja bangku pekerja logam kebanyakan
menggunakan jenis mesin bor, seperti mesin bor bangku, mesin bor tiang
adakalanya menggunakan mesin bor pistol atau bor dada.
Beberapa contoh mesin yang disebut diatas:
Mesin bor meja.

mesin bor

Hal-hal yang harus diperhatikan pada waktu menggunakan mesin bor:
1. Kelengkapan mesin bor
2. Jenis bahan yang akan di Bor
3. Pelumasan
4. Ukuran garis tengah bor
5. Arah putaran dan kecepatan putaran mesin bor
6. Pencegahan kecelakaan

1.2.8 Mesin gerinda
Mesin gerinda adalah suatu alat yang berfungsi untuk membentuk,
mengasah dan menajamkan alat alat perkakas seperti; pahat, penitik, penggores,
jangka tusuk dan sebagainya.
Cara menggunakan mesin gerinda Langkah persiapan Pasang kaca
pengaman pada gerinda Perhatikan jarak balok bantalan terhadap batu gerinda,
usahakan jarak balok bantalan terhadap batu gerinda sedekat mungkin Periksa
kondisi batu gerinda, apakah masih dapat dipergunakan. Gunakan kaca mata
pengaman dan pakaian kerja selama mengoperasikan mesin gerinda. Langkah
pengoperasian mesin gerinda Tekan tombol sakelar untuk menyalakan mesin
Posisi badan pada saat bekerja. Kedudukan dan posisi antara pahat dan gerinda
pada waktu diasah / digerinda. Pegang jari-jari dan ibu jari tangan kiri sangat penting pengaruhnya pada pekerjaan mengasah pahat.
1.3 Alat-alat ukur yang sering dipakai pada kerja bangku
a Mistar Baja
b Jangka Sorong
c Mikrometer Sekrup
d Busur Derajat


Perkakas mengambar dan mengukur


Perkakas merupakan sarana peralatan perbengkelan yang difungsikan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan. Sedangkan alat ukur adalah peranti yang
difungsikan untuk mengukur dimensi dari berbagai bahan (tebal plat, jari-jari
kelengkungan, sudut sambungan, diameter, dll.) atau dimensi dari bagian
komponen dan elemen dari suatu alat dan mesin (diameter poros dan pipa,
tebal plat, dll.).Disamping itu dalam perbengkelan dikenal pula alat ukur
yang berfungsi untuk mengukur variabel kerja dari elemen mesin (misalnya
tachometer adalah alat ukur putaran poros).Alat ukur yang lain adalah
avometer yang berfungsi untuk mengukur variabel dalam kelistrikan 
(misalnya untuk mengukur arus, tegangan, dan hambatan listrik).Perkakas bengkel ini selanjutnya dapat dibedakan menjadi perkakas tangan
non bangku berupa kunci-kunci (kunci pas, ring, sok, inggris, pipa), obeng,
tang dan perkakas kerja non bangku lainnya. Disamping itu dikenal pula
perkakas bangku, yaituperkakas yang pada saat digunakan harus terpasang
pada landasan berupa bangku atau dasar meja tanpa kaki. Perkakas kerja
bangku merupakan berbagai macam alat yang diperlukan untuk menangani
pekerjaan yang harus ditangani secara manual maupun dengan mesin,
diantaranya terdiri dari pekerjaan memotong dengan gunting; melubangi
dengan pons; meluruskan pelat dengan paron dan palu; mengerol/mencanai
pelat; membengkok pelat, pipa, dan profil; menyambung dengan patri,
lipatan, dan paku keling, dan las; meregang dan melantak pelat.
Beberapa macam perkakas bangku utama yang banyak digunakan antara
lain perkakan gunting, perkakas bor, perkakas pon dan perkakan lipat,
penekuk, pelurus dan pelengkung pipa dan pelat. Secara umum prinsip kerja
perkakas-perkakas tersebut adalah menggunakan prinsip geseran, irisan dan
tekanan.
Pekerjaan pelat, pipa, batang, dan profil dalam konstruksi suatu alat dan mesin pertanian perlu dipersiapkan dengan menggunakan perkakas kerja
bangku.
Ada 2 ssyarat yang perlu diperhatikan dalam menggunakan perkakas
bangku, yaitu :
1). Kemampuan kerja alat harus sesuai dengan ketebalan dan kekerasan
bahan
2). Jenis pekerjaan harus sesuai dengan prinsip kerja dan fungsi alat
Perkakas dalam perbengkelan berdasarkan fungsi kerjanya dibedakan
menjadi perkakas non-bangku dan perkakas kerja bangku. Beberapa jenis
perkakas tersebut secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Perkakas non bangku
1. Obeng dan kunci-kunci
·  Prinsip kerjanya perkakas ini adalah memutar (torsi) kepala sekrup
dengan menggunakan obeng , atau mur dari pasangan bautnya
dengan menggunakan kunci-kunci (seperti kunci pas, ring, sok,
inggris, dll.)
·  Kegunaannya untuk mengencangkan atau melonggarkan sekrup, dan
ikatan mur-baut
2. Palu
·  Prinsip kerja perkakas ini adalah dengan pukulan atau tumbukan.
Perkakas palu terdiri dari kepala palu dan tangkai palu. Bagian kepala
palu berfungsi untuk memukul benda kerja agar membentuk suatu
objek yang diinginkan dengan mengayunkannya, sedangkan objeknya
ditempatkan di atas landasan.
·  Kegunaannya untuk meratakan dan meluruskan plat atau pipa;
menempa, memukul pahat, pasak, dll.
3. Tang
·  Prinsip kerja perkakas penjepit ini misalnya pada tang, tang yang
dapat dikunci, adalah suatu perkakas yang terdiri dari dua bilah yang
bekerja dengan prinsip tuas (seperti gunting), yang mampu menjepit
suatu objek
·  Kegunaannya untuk memegang dengan menjepit suatu benda kerja
atau objek
4. Kikir
·  Prinsip kerja perkakas ini adalah sebuah bilah atau batang baja yang
memiliki permukaan yang kasar yang dapat difungsikan untuk mengikis objek dengan cara diayun maju dan mundur. Contoh
perkakas ini misalnya kikir
·  Kegunaannya untuk mengikis logam atau membuat bentuk benda
kerja
5. Perkakas Las Asetilin
·  Kegunaan
Las asetilin merupakan perangkat perbengkelan yang digunakan untuk
memotong dan menyambung benda kerja yang terbuat dari logam (plat
besi, pipa, dan poros)
·  Bagian-bagian dan fungsinya (Lihat gambar)
1. Tabung gas oksigen, berisi gas oksigen yang berfungsi dalam proses
pembakaran.
2. Tabung gas asetilin, berisi gas asetilin sebagai bahan bakar utama
dalam proses pembakaran
3. Regulator, adalah alat untuk mengatur aliran gas dari masing-masing
tabung
4. Slang penyalur gas oksigen dan asetilin dari masing-masing tabung ke
brander
5. Brander adalah alat yang berfungsi mengatur campuran gas oksigen
dan asetilin serta membakarnya
Tabung gas oksigen dan gas asetilin masing-masing dilengkapi dengan
katup atau kran pembuka dan penutup aliran gas dan dua alat pengukur
tekanan, yaitu yang satu untuk mengetahui tekanan gas di dalam tabung dan
satunya lagi untuk mengetahi tekanan gas di lubang pengeluarannya
·  Gambar Perkakas Las Asetilin


Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)

A.K3
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
 1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
            3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi,
4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.


Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
  
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
 
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. 
 
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.